Selasa, 11 Desember 2018

Ukuran Korupsi Versi KPK

Ukuran Korupsi suatu negara hendaknya diukur dengan menggunakan indeks yng dirilis oleh TI atau Transparancy International. KPK atau komisi pemberantasan korupsi memandang bahwa tingkat korupsi yang terjadi disuatu negara wajib dilihat dari IPK atau indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International setiap tahunnya.
Ukuran Korupsi
Ukuran Korupsi

KPK juga berpendapat bahwa suatu ukuran korupsi tidak dapat diukur dengan indikator manapun kecuali IPK, apalagi ukuran korupsi suatu negara disamakan dengan tingkat parahnya penyakit kanker. Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 dalam acara The World in 2019 Gala Dinner yang diselenggarakan olejh the economist di salah satu hotel ternama singapura mengatakan bahwa ISu utama yang terjadi di Indonesia pada saat ini adalah maraknya kasus korupsi yang menurutnya sudah seperti penyakit kanker stadium empat.

Laode M Syarief, Wakil ketua komisi pemberantasan korupsi menyatakan bahwa ukuran korupsi itu jelas beda dengan ukuran penyakit kanker yang ada beberapa tingkatan yakni stadium satu, stadium dua, stadium tiga, dan stadium empat. Untuk diketahui, IPK Indonesia sebesar 3,7 yang artinya lebih abik jika dibandingkan dengan Thailand dan Filiphina yang artinya Indonesia sebagai negara terbaik ke 3 di ASEAn dalam penanganan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar